Optimalisasi Layanan Digital, PLO dan PAI KUA Curup Utara Periksa Ulang Berkas Pendaftaran Catin untuk Input SIMKAH
Rejang Lebong
(Humas) — Pada hari ini, Rabu (5/11/2025), Penata Layanan
Operasional (PLO) KUA Curup Utara Lasminova
Cholis, S.Pd.I bersama Penyuluh Agama Islam Desi Marlina, S.Pd.I melakukan
pemeriksaan ulang berkas pendaftaran calon pengantin (catin) sebelum proses
input data ke dalam Sistem Informasi Manajemen
Nikah (SIMKAH).
Kegiatan
ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam mengoptimalkan layanan digital pernikahan agar
data yang masuk ke sistem tercatat secara valid,
akurat, dan sesuai dengan dokumen resmi milik para calon
pengantin. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas diri, dokumen persyaratan
nikah, serta kesesuaian data antar formulir sebelum dilakukan entri ke SIMKAH.
PLO
Lasminova Cholis menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa berkas sangat
penting untuk menghindari kesalahan input data.
“SIMKAH
merupakan sistem resmi Kementerian Agama yang menjadi dasar administrasi
pernikahan. Karena itu, data yang diinput harus benar-benar konkret dan sesuai
dokumen asli,” ujarnya.
Sementara
itu, PAI Desi Marlina menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan upaya peningkatan kualitas layanan publik
berbasis digital, sejalan dengan semangat transformasi layanan Kementerian Agama.
“Kami ingin
memastikan calon pengantin mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan
transparan. Semua dimulai dari ketelitian dalam memverifikasi berkas,” tutur
Desi.
Melalui
kegiatan ini, KUA Curup Utara terus menunjukkan komitmen dalam mendukung digitalisasi layanan keagamaan dan
meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Hastag : #digitalisasilayanankeagamaan#PLOdanPAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



