Kolaborasi Edukatif, PAI KUA Curup Utara dan Mahasiswa Magang IAIN Curup Tangani Berkas Legalisir Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini,
Rabu, (5/11/2025), PAI KUA Curup Utara Desi Marlina, S.Pd.I bersama mahasiswa
magang IAIN Curup Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), Zahra,
melakukan kegiatan pelayanan administrasi berupa penerimaan dan
pemeriksaan berkas legalisir Buku Nikah di KUA Curup Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari praktik pembelajaran lapangan
yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk memahami proses
administrasi keagamaan, khususnya dalam hal layanan legalisir dokumen
pernikahan. Melalui pendampingan dari PAI, mahasiswa diperkenalkan dengan
prosedur pemeriksaan kelengkapan berkas serta pentingnya ketelitian dalam
memastikan keaslian dan kesesuaian data pada Buku Nikah.
Desi Marlina, S.Pd.I menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini
tidak hanya berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga
sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa agar memahami standar kerja dan etika
pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
“Mahasiswa perlu
melihat langsung bagaimana proses administrasi berjalan di KUA, agar kelak
dapat menerapkan ilmu yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Desi.
Sementara itu, Zahra, mahasiswa magang IAIN Curup, mengaku
mendapatkan banyak pembelajaran baru dari pengalaman tersebut. Ia menilai
keterlibatan langsung dalam pemeriksaan berkas legalisir membantu memahami
pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam pelayanan administrasi
keagamaan.
Melalui kolaborasi edukatif ini, KUA Curup Utara terus
berkomitmen untuk membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa serta meningkatkan
mutu pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga prinsip profesional,
akuntabel, dan humanis.
Hastag : #profesional,akuntabel,danhumanis#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



