Pandu Akad Nikah, Kepala KUA Curup Tengah Tekankan Lima Pilar Perkawinan
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI kembali melaksanakan tugas sebagai penghulu dengan memandu prosesi akad nikah salah satu pasangan calon pengantin Julius dan Hasanah di Desa Air Merah, Jumat pagi (7/11).
Dalam kesempatan tersebut, selain memandu ijab qabul, H. Bulkis menyampaikan nasihat perkawinan yang menekankan pentingnya membangun rumah tangga di atas lima pilar utama perkawinan, yaitu iman, taqwa, cinta, tanggung jawab, dan komunikasi.
“Lima pilar ini adalah fondasi kokoh agar rumah tangga bisa bertahan dalam suka maupun duka. Iman dan taqwa menjaga arah hidup, cinta menumbuhkan kasih sayang, tanggung jawab menegakkan keutuhan, dan komunikasi menjadi kunci keharmonisan,” ujar H. Bulkis dalam arahannya kepada pasangan pengantin.
Beliau juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan secara lahir, tetapi juga merupakan ikatan suci yang disaksikan oleh Allah SWT, sehingga harus dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
“Setiap pasangan hendaknya menjadikan akad nikah sebagai awal perjalanan ibadah bersama. Rumah tangga bukan sekadar kebersamaan, tetapi ladang pahala bila dijalani dengan niat dan cara yang diridhai Allah SWT,” tambahnya.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan. Setelah ijab qabul selesai, Kepala KUA Curup Tengah memberikan bimbingan singkat mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya menumbuhkan saling pengertian dan kesetiaan dalam rumah tangga.
Melalui kegiatan pelayanan nikah ini, KUA Curup Tengah terus menunjukkan komitmen untuk tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga membina dan mengarahkan pasangan pengantin agar memahami makna sakral pernikahan dalam perspektif agama Islam
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#PanduAkadNikah#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

