Inovasi Layanan Publik: KUA Sindang Kelingi dan Dukcapil Serahkan Dokumen Lengkap di Momen Sakral Akad Nikah
Rejang
Lebong (Humas) — Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi akad nikah
pasangan Herawan Saputra dan Ani Safitri yang digelar di Desa Belitar
Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, pada Jumat (7/11/2025). Selain menjadi hari
bersejarah bagi pasangan tersebut, momentum ini juga menjadi bukti nyata
sinergi pelayanan publik melalui penyerahan dokumen kependudukan “Seven in
One” langsung di lokasi acara.
Prosesi
akad berlangsung lancar dan penuh makna. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, bertindak sebagai penghulu
sekaligus saksi dalam momen sakral tersebut. Dengan suara lantang dan mantap,
mempelai pria mengucapkan ijab kabul di hadapan wali dan keluarga besar kedua
mempelai.
Dalam
sambutannya, Bastul Biri menyampaikan pesan mendalam tentang makna membangun
rumah tangga.
“Pernikahan
adalah ibadah terpanjang. Jadikanlah rumah tangga ini sebagai ladang pahala,
dibangun atas dasar kasih sayang, saling menghormati, dan berlandaskan
nilai-nilai agama,” ujarnya dengan penuh nasihat.
Momen
istimewa terjadi usai penandatanganan berkas nikah. Di hari yang sama, pasangan
Herawan dan Ani langsung menerima paket dokumen kependudukan lengkap
hasil kerja sama antara KUA Sindang Kelingi dan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Program
“Seven in One” ini merupakan inovasi layanan terpadu yang menghadirkan
tujuh dokumen kependudukan sekaligus bagi pasangan pengantin baru, di
antaranya:
- Buku Nikah (asli)
- Kartu Keluarga (KK) baru atas
nama suami
- Kartu Keluarga (KK) baru atas
nama orang tua kedua mempelai
- KTP Elektronik (e-KTP) dengan
status perkawinan terbaru
Penyerahan
dokumen secara langsung di tempat akad ini mendapat apresiasi tinggi dari
keluarga kedua mempelai. Layanan ini dinilai memangkas birokrasi,
mempercepat proses administrasi, dan memberikan kemudahan nyata bagi
masyarakat.
Herawan
Saputra mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran acara sekaligus kemudahan
yang diberikan.
“Kami
sangat bersyukur. Setelah akad selesai, kami langsung menerima buku nikah dan
KTP baru tanpa harus ke kantor Dukcapil. Ini sangat membantu dan efisien,”
tuturnya bersama sang istri, Ani Safitri, dengan penuh rasa haru.
Kegiatan
ini menjadi contoh konkret kolaborasi antarinstansi pemerintah dalam
memberikan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat. KUA Sindang Kelingi dan Dinas Dukcapil menunjukkan bahwa pelayanan
publik yang modern dapat berjalan selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan
kemanusiaan.
Dengan langkah inovatif seperti ini, diharapkan setiap momen bahagia masyarakat termasuk pernikahan tidak hanya menjadi sakral secara spiritual, tetapi juga memberikan kemudahan administratif yang nyata.
(Slamet cahyadi sani/Edwinsya)Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

