Sinergi Lintas Instansi, Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan Catin kepada KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) --- Pada hari ini, Jum’at (7/11/2025), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara menerima dokumen kependudukan calon pengantin (Catin) berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. Serah terima dokumen tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, KUA Curup Utara diwakili oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, yang menyampaikan apresiasi atas kerja sama baik antara KUA dan Disdukcapil. “Koordinasi seperti ini sangat membantu dalam memastikan keabsahan data calon pengantin sebelum proses pencatatan pernikahan dilakukan melalui aplikasi SIMKAH,” ujar Rahmat.
Kegiatan serah terima ini juga menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Kemenag dan Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang akurat, cepat, dan terintegrasi. Dengan adanya penyerahan dokumen kependudukan secara langsung, proses verifikasi data calon pengantin di KUA menjadi lebih efisien dan meminimalisir kemungkinan kesalahan data administrasi.
Sinergi ini diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung program pemerintah dalam pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan nikah dan kependudukan di wilayah Kecamatan Curup Utara.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #SinergiLintasInstansi#Disdukcapil#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

