Langkah Nyata Pelayanan Publik, Kepala KUA Curup Utara Dampingi Penyerahan Dokumen Seven in One kepada Pengantin
Rejang Lebong (Humas) --- Pada
hari ini, Jum’at (7/11/2025),
Kepala KUA Curup Utara Supianto, S.Ag, M.HI turut
mendampingi proses penyerahan dokumen Seven in
One kepada pasangan pengantin yang baru melangsungkan akad
nikah. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi dan inovasi pelayanan publik
dalam memberikan kemudahan administrasi bagi masyarakat.
Program Seven in One sendiri
merupakan layanan terpadu hasil kerja sama lintas instansi antara Kementerian Agama melalui
KUA dan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
Melalui program ini, pasangan pengantin secara langsung menerima tujuh dokumen
kependudukan sekaligus, di antaranya KTP-el
dengan status menikah, Kartu Keluarga baru, Akta Nikah, serta dokumen
kependudukan lainnya yang terintegrasi secara digital.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala KUA Curup Utara Supianto menyampaikan
bahwa program Seven in One merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam
menghadirkan pelayanan cepat, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya program
ini, pasangan pengantin tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke
berbagai instansi. Cukup menikah di KUA, seluruh dokumen kependudukan langsung
diterbitkan dan diserahkan pada saat yang sama,” ungkapnya.
Supianto
juga menambahkan bahwa KUA Curup Utara terus berupaya memperkuat sinergi lintas
sektor dalam meningkatkan mutu layanan publik berbasis digital dan humanis,
sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin merasakan kemudahan dan manfaat
nyata dari integrasi layanan pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan
publik terhadap kualitas pelayanan KUA sebagai garda terdepan dalam urusan
keagamaan dan pencatatan perkawinan.
Hastag : #SevenInOne#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

