KUA Sindang Kelingi Pastikan Dokumen Lengkap: Septi Arjuani Terima Berkas Perbaikan Calon Pengantin M. Supra Yoga P
Rejang Lebong(Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Jumat (7/11/2025), calon pengantin
(Catin) atas nama M. Supra Yoga P dari Desa Belitar Seberang mendatangi KUA
untuk menyerahkan dokumen yang telah diperbaiki, sebagai syarat final jelang
pernikahannya.
M. Supra Yoga P diketahui akan melangsungkan
akad nikah pada Jumat, 14 November 2025, sehingga kelengkapan dan keakuratan
berkas menjadi prioritas utama. Dokumen yang diserahkan hari itu adalah
perbaikan dari Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya
teridentifikasi memerlukan penyesuaian data.
Berkas perbaikan tersebut diterima langsung
oleh Ibu Septi Arjuani, salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang
Kelingi yang juga bertugas membantu dalam layanan administrasi.
Ibu Septi Arjuani menjelaskan bahwa verifikasi
data adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa data di Buku Nikah yang akan
diterbitkan sesuai dan valid, sehingga tidak menimbulkan masalah administrasi
di kemudian hari."Kami sangat mengapresiasi kecepatan Catin (calon
pengantin) dalam mengurus perbaikan dokumen di Dukcapil. Setelah kami terima
hari ini, kami akan segera memverifikasi silang dengan sistem KUA dan Dukcapil
untuk memastikan semua data, mulai dari Akta Kelahiran hingga KK, sudah
sinkron. Ini penting demi kelancaran akad pada tanggal 14 November nanti,"
ujar Ibu Septi.
M. Supra Yoga P mengungkapkan rasa leganya
karena proses perbaikan dan penyerahan kembali berkas dapat berjalan cepat,
berkat panduan yang jelas dari petugas KUA sebelumnya.
"Alhamdulillah, semua sudah beres. Kami
berterima kasih atas bantuan dan pengarahan dari KUA Sindang Kelingi, terutama
Ibu Septi. Sekarang kami bisa lebih fokus mempersiapkan acara pernikahan tanpa
khawatir masalah administrasi," katanya.
Layanan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA
Sindang Kelingi tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga aktif
mendampingi calon pengantin dalam proses penyelesaian administrasi kependudukan
agar pernikahan dapat dilangsungkan dengan tertib dan sah secara hukum negara.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

