KUA Sindang Kelingi Serahkan Duplikat Buku Nikah Defri dan Marnia, Bukti Pelayanan Cepat dan Responsif
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan
pelayanan prima yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat. Kali ini, KUA
Sindang Kelingi berhasil memproses dan menyerahkan duplikat buku nikah atas
nama Defri dan Marnia, setelah pasangan tersebut melaporkan kehilangan dokumen
penting tersebut. (10/11)
Sebelumnya, Defri dan Marnia telah melapor ke
pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan buku nikah.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak KUA Sindang Kelingi langsung melakukan
pengecekan data pernikahan di sistem internal dan memastikan bahwa pasangan
tersebut tercatat resmi menikah di KUA Sindang Kelingi pada tahun 2021.
Pelayanan ini ditangani langsung oleh Septian
Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.
Dengan sigap, Septian memproses pembuatan duplikat melalui aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), dengan cara menginput ulang data pasangan
sesuai catatan resmi yang ada.
“Setelah data pasangan kami pastikan
tercatat di sistem, kami segera memproses duplikat buku nikah melalui SIMKAH.
Prosesnya tidak memakan waktu lama, dan hasilnya bisa langsung kami serahkan
pada hari yang sama,” jelas Septian.
Usai proses pencetakan selesai, buku nikah
duplikat tersebut diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I, untuk dilakukan penandatanganan dan verifikasi akhir. Setelah itu,
dokumen resmi tersebut langsung diserahkan kepada pasangan yang bersangkutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bastul Biri
menyampaikan bahwa pembuatan duplikat buku nikah dapat dilakukan dengan cepat
selama data pasangan masih tercatat resmi di KUA Sindang Kelingi dan berkas
pendukung lengkap.
“Kami di KUA Sindang Kelingi berupaya
memberikan pelayanan yang mudah dan efisien bagi masyarakat. Selama data
pernikahan sudah tercatat dan berkas persyaratan lengkap, proses pembuatan
duplikat bisa selesai dalam waktu singkat,” ujar Bastul.
Sementara itu, Marnia, selaku penerima
duplikat buku nikah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan
cepat dan ramah dari pihak KUA.
“Saya sangat berterima kasih kepada petugas
KUA Sindang Kelingi. Pelayanannya cepat, jelas, dan sangat membantu. Saya tidak
menyangka prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat seperti ini,” ungkap
Marnia dengan senyum bahagia.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA
Sindang Kelingi terus bertransformasi menjadi lembaga layanan keagamaan yang
modern dan responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan
profesionalisme tinggi.
Dengan semangat pelayanan prima, KUA Sindang
Kelingi tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga pusat layanan
umat yang mengedepankan kecepatan, ketelitian, dan keramahan dalam setiap
tindakannya.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

