Pastikan Kelengkapan Administrasi, PAI KUA Curup Utara Periksa Berkas Catin Desa Lubuk Kembang
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini,
Senin (10/11/2025), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Siti
Rodiatul Kholidawati, S.H.I, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran calon
pengantin (catin) yang disampaikan oleh Imam Desa Lubuk Kembang.
Kegiatan pemeriksaan berkas ini merupakan bagian dari upaya KUA
Curup Utara dalam memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi sebelum
proses pencatatan nikah dilaksanakan. Melalui pemeriksaan ini, setiap dokumen
seperti surat rekomendasi nikah, fotokopi identitas diri, serta surat
keterangan belum menikah dicek dengan cermat agar sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
“Pemeriksaan berkas catin merupakan langkah awal yang sangat
penting untuk memastikan seluruh proses pernikahan berjalan lancar, tertib, dan
sesuai regulasi Kementerian Agama,” ujar Siti Rodiatul.
Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara pihak KUA dan Imam
desa sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,
terutama dalam hal administrasi pernikahan. Dengan demikian, calon pengantin
dapat lebih siap dan terarah dalam melaksanakan akad nikah.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus
meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam aspek administrasi maupun pembinaan
kepada calon pengantin, guna mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah
di tengah masyarakat.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

