Adat Dijunjung Tinggi: Penghulu Saksikan Musyawarah Adat Jadi Ritual Wajib Jelang Pernikahan di Desa Durian Mas
Rejang Lebong (Humas) --- Desa Durian Mas kembali
meneguhkan jati dirinya sebagai salah satu desa yang teguh menjaga tradisi
leluhur. Jelang prosesi pernikahan, musyawarah adat menjadi ritual sakral yang
tak pernah ditinggalkan. Di sinilah seluruh unsur masyarakat berkumpul untuk
merumuskan segala persiapan pernikahan dalam bingkai adat dan kebersamaan.
(12/11)
Henli Rosa, tokoh adat
sekaligus Kepala Desa Durian Mas, menegaskan bahwa musyawarah adat bukan
sekadar seremonial, melainkan wadah untuk merawat nilai-nilai budaya.
“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk penghormatan
kami kepada adat istiadat yang telah membimbing kehidupan kami selama ini,”
ujarnya.
Apresiasi juga datang dari
pihak KUA. Kepala KUA atau Penghulu yang hadir dalam agenda tersebut
menyampaikan dukungannya terhadap tradisi ini. “Kami sangat mengapresiasi
tradisi musyawarah adat di Desa Durian Mas. Ini adalah bentuk sinergi yang baik
antara nilai agama dan adat dalam mempersiapkan pernikahan. Semoga tradisi ini
terus dijaga dan menjadi contoh bagi desa-desa lain,” ungkapnya.
Musyawarah adat ini melibatkan
tokoh adat, tokoh agama, keluarga calon pengantin, hingga perwakilan warga.
Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, berbagai hal dibahas
mendetail mulai dari penetapan tanggal pernikahan, rangkaian upacara adat,
pembagian peran keluarga, hingga penyampaian pesan-pesan moral bagi kedua
mempelai.
Salah satu penekanan utama
adalah pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, menjunjung nilai agama, dan
memahami peran masing-masing dalam rumah tangga. Para tokoh adat memberikan
nasihat agar kedua mempelai mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga
dengan kesabaran dan kebijaksanaan.
Musliyadi, seorang sesepuh
desa yang kerap terlibat dalam musyawarah adat, menuturkan makna mendalam dari
tradisi tersebut. “Musyawarah adat ini mengajarkan pentingnya kebersamaan,
gotong royong, dan saling menghormati. Dengan menjunjung tinggi nilai adat,
kita berharap pernikahan kedua mempelai langgeng dan membawa berkah bagi
keluarga,” katanya.
Dengan
terus melestarikan musyawarah adat, Desa Durian Mas, Kecamatan Kota Padang,
menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga budaya sekaligus mempererat jalinan
sosial antarwarga. Tradisi ini diharapkan dapat diwariskan kepada generasi muda
sebagai modal membangun masyarakat yang harmonis, rukun, dan berbudaya.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang

.jpg)

