Kepala KUA Sindang Kelingi Periksa Berkas Catin dengan Teliti di Sela Kegiatan Bimbingan Perkawinan
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi memeriksa berkas calon pengantin (catin) dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian di sela kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar di aula KUA Sindang Kelingi. (12/11)
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh empat pasang calon pengantin tersebut, Kepala KUA memastikan seluruh dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, ijazah, serta berkas pendukung lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setiap berkas harus lengkap dan valid, karena ini menjadi dasar keabsahan administrasi pernikahan. Kami ingin memastikan agar proses pernikahan berjalan lancar tanpa kendala hukum maupun administratif,” ujar Kepala KUA di sela pemeriksaan berkas.
Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan Bimwin juga diisi dengan materi pembekalan seputar kehidupan rumah tangga, peran suami istri, serta pentingnya komunikasi dan tanggung jawab dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan profesional, kegiatan ini mencerminkan komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam menyiapkan pasangan muda menuju pernikahan yang berkualitas dan sesuai syariat Islam.
(slamet cahyadi sani/Edwinsya)Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



