Pelaksanaan Akad Nikah di Desa Kampung Jeruk Berjalan Khidmat oleh Penghulu KUA Binduriang
Rejang Lebong (Humas) --- Suasana haru dan penuh
kebahagiaan menyelimuti Desa Kampung Jeruk saat Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Binduriang kembali memberikan pelayanan terbaiknya melalui prosesi
akad nikah yang berlangsung khidmat. Penghulu KUA Binduriang, Ripi Nasbi,
S.H.I., hadir langsung sebagai pejabat pencatat nikah dan memimpin jalannya
akad di kediaman mempelai perempuan. (13/11)
Dengan lantunan ijab kabul
yang tegas dan penuh keyakinan, pasangan calon pengantin resmi menyandang
status sebagai suami istri. Keluarga besar dari kedua mempelai, perangkat desa,
serta masyarakat sekitar turut hadir memberikan doa dan restu pada momen sakral
itu.
Dalam kesempatan tersebut,
Ripi Nasbi menyampaikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin. Ia
menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang penuh kasih sayang, sikap
saling menghormati, komunikasi yang sehat, serta menjadikan pernikahan sebagai
ladang ibadah yang penuh berkah.
“Pernikahan adalah amanah
besar. Jaga keharmonian, hindari perselisihan, dan jauhi segala bentuk
kekerasan dalam rumah tangga. Semoga Allah memberkahi langkah kalian berdua,”
ujarnya dalam tausiyah singkatnya.
Prosesi akad nikah berjalan
lancar, tertib, dan sesuai dengan tata cara syariat Islam serta regulasi yang
berlaku. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Binduriang dalam memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pernikahan
yang sah, rapi secara administrasi, dan penuh makna.
Dengan
terlaksananya akad nikah tersebut, pasangan pengantin kini resmi menjadi suami
istri baik secara agama maupun negara mengawali perjalanan baru dengan doa dan
harapan terbaik dari seluruh keluarga dan warga Desa Kampung Jeruk.
Hastag : #KUA_BINDURIANG #PelayananPrima #AkadNikahDesaKampungJeruk #KementerianAgamaBengkulu
From : KUA Binduriang



