Efisiensi Administrasi, PLO KUA Curup Utara Terbitkan Rekomendasi Nikah Melalui SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Kamis, (13/11/2025), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, kembali melaksanakan tugas pelayanan administrasi pernikahan dengan menerbitkan rekomendasi nikah melalui SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Penerbitan rekomendasi nikah melalui SIMKAH ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam mendukung efisiensi administrasi serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Dengan sistem digital tersebut, proses verifikasi data calon pengantin dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Fitra Hayani, S.E.I menjelaskan bahwa penerbitan rekomendasi nikah melalui SIMKAH tidak hanya mempercepat alur pelayanan, tetapi juga membantu memastikan bahwa data calon pengantin telah valid sebelum melanjutkan proses pencatatan nikah di KUA tujuan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan berbasis digital. SIMKAH sangat membantu dalam meminimalisir kesalahan administrasi,” ujarnya.
Melalui layanan ini, KUA Curup Utara berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari transformasi digital dalam administrasi pernikahan. Dengan semakin tertibnya pengelolaan data melalui SIMKAH, diharapkan proses pernikahan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku.
KUA Curup Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik demi menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh calon pengantin di wilayah Kecamatan Curup Utara.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Rekomendasi#SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



