Kolaborasi PAI KUA Curup Utara dan Mahasiswi HKI Tingkatkan Ketelitian Berkas Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) ---- Pada
hari ini, Kamis (13/11/2025), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Desi
Marlina, S.Pd.I bersama mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI),
Zahra, melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkas pembuatan rekomendasi nikah di
Kantor Urusan Agama Curup Utara.
Kegiatan
ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan ketelitian dan ketertiban administrasi
dalam pelayanan rekomendasi nikah. PAI Desi Marlina menjelaskan bahwa
pemeriksaan berkas menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan
administrasi terpenuhi sebelum proses rekomendasi diterbitkan. “Ketelitian
sangat diperlukan agar tidak terjadi kendala bagi calon pengantin, terutama
ketika proses pindah nikah ke KUA tujuan,” ujarnya.
Kolaborasi
ini juga menjadi ajang pembelajaran langsung bagi mahasiswi HKI yang sedang
melaksanakan praktik lapangan. Zahra turut membantu memeriksa kelengkapan data
seperti fotokopi KTP, KK, surat pengantar dari desa, hingga status belum
menikah. Ia mengungkapkan bahwa pengalaman ini sangat bermanfaat untuk memahami
mekanisme administrasi pernikahan di KUA. “Saya bisa belajar langsung bagaimana
proses verifikasi berkas dilakukan secara teliti dan sesuai regulasi,”
tuturnya.
Melalui
kerja sama ini, KUA Curup Utara berharap layanan administrasi nikah dapat
semakin optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kolaborasi antara PAI
dan mahasiswi HKI diharapkan terus berlanjut dalam kegiatan-kegiatan lainnya
sebagai bentuk sinergi antara lembaga pemerintah dan dunia akademik.
Hastag : #KetelitianberkasRekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



