Menuju Layanan Terintegrasi, PAI KUA Curup Utara Input Data Nikah ke SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) --- Pada hari ini, Kamis (13/11/2025), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, melaksanakan proses input data nikah calon pengantin ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan administrasi pernikahan yang semakin terintegrasi dan efisien.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen dan data calon pengantin dapat diolah secara cepat, tepat, dan terdigitalisasi, sehingga meminimalisir kesalahan input serta memperlancar proses administrasi pra nikah. Dengan pemanfaatan SIMKAH, data yang masuk dapat langsung terhubung ke sistem nasional, meningkatkan transparansi serta akurasi informasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan layanan pernikahan.
Rahmat Yudhi Septian menyampaikan bahwa penggunaan SIMKAH bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan SIMKAH, proses pencatatan pernikahan menjadi lebih mudah, cepat, dan terstandar. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Selain melakukan penginputan data, PAI juga membantu memverifikasi kelengkapan berkas agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi serta memastikan tidak ada hambatan dalam proses pernikahan calon pengantin.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus memberikan pelayanan yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan layanan terintegrasi melalui SIMKAH, diharapkan proses administrasi pernikahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan terpercaya.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



