KUA Sindang Kelingi Permudah Catin Lewat “Seven in One”, Pengantin Langsung Terima Dokumen Lengkap Usai Akad
Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan inovasinya dalam
meningkatkan pelayanan publik melalui program unggulan Seven in One. Program
hasil kolaborasi Kementerian Agama Rejang Lebong dan Dinas Dukcapil Rejang
Lebong ini memungkinkan pasangan pengantin baru untuk langsung menerima dokumen
kependudukan lengkap di hari pernikahan, tanpa harus mengurus ke Dukcapil.
(14/11)
Kali ini, pasangan asal Desa Belitar Seberang,
M. Supra Yoga dan Erni Kurniawati, menjadi penerima manfaat layanan tersebut.
Usai prosesi akad nikah, keduanya langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga
(KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru yang telah diperbarui sesuai
status perkawinan.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung
oleh Kepala Desa Belitar Seberang, Kasyadi, bersama Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I.
Dalam keterangannya, Bastul Biri menjelaskan
bahwa program Seven in One merupakan bentuk komitmen KUA untuk memberikan
pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, praktis, dan bebas repot.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu
catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan KK dan KTP,”
ujarnya.
Sementara itu, M. Supra Yoga, selaku penerima
manfaat, turut menyampaikan apresiasinya atas layanan yang mereka terima.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA Sindang
Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu repot lagi mengurus
dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Program Seven in One terus menjadi bukti nyata
komitmen KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan yang responsif dan
mendukung kemudahan bagi masyarakat. Dengan layanan ini, pasangan pengantin
baru dapat lebih fokus pada momen bahagia tanpa khawatir dengan urusan
administrasi.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



