DAERAH
UMUM
20 November 2025
185
(April/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #humasmtsn2rejanglebong
From : MTsN 2
PLO MTsN 2 Rejang Lebong Bantu Aktivasi Akun Coretax untuk ASN Madrasah
Rejang Lebong, (Humas) — Dalam rangka mendukung penerapan sistem pelaporan pajak terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), MTsN 2 Rejang Lebong melalui Petugas Layanan Operasional (PLO) melaksanakan pendampingan aktivasi akun Coretax bagi para guru dan ASN madrasah. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (17/11/2025) di ruang Tata Usaha MTsN 2 Rejang Lebong.
Dua petugas PLO, yakni Rustam dan Maya Sari, hadir secara langsung untuk membantu proses registrasi serta aktivasi akun Coretax para guru. Keduanya memberikan arahan teknis mulai dari pembuatan akun, pengisian data pribadi, verifikasi email, hingga aktivasi sistem yang kini diwajibkan untuk seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Pendampingan ini merespons edaran resmi yang menyatakan bahwa Aplikasi Coretax DJP telah menjadi sistem pelaporan SPT Tahunan 2025 dan seterusnya. Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa seluruh ASN Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, termasuk di daerah, wajib menyelesaikan proses registrasi dan aktivasi akun sebelum 31 Desember 2025. Edaran juga mencantumkan link resmi pendaftaran Coretax sebagai sarana akses registrasi.
Selama kegiatan berlangsung, para guru tampak antusias dan terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari tim PLO. Banyak di antara ASN yang baru pertama kali menggunakan sistem Coretax sehingga membutuhkan bimbingan pada tahap verifikasi dan aktivasi.
Rustam, salah satu PLO, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh ASN siap menggunakan sistem pajak yang baru.
“Kami membantu agar tidak ada guru yang mengalami kendala. Coretax adalah sistem resmi yang wajib digunakan ke depan, jadi aktivasi harus segera dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Madrasah Wawan Herianto, S.Pd., MM, mengapresiasi kinerja PLO yang telah proaktif memberikan layanan. Ia berharap seluruh ASN di MTsN 2 Rejang Lebong dapat mematuhi aturan dan menyelesaikan aktivasi akun sebelum batas waktu.
“Pendampingan seperti ini sangat membantu. Kita ingin seluruh guru taat administrasi dan siap mengikuti sistem baru yang diberlakukan pemerintah,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 2 Rejang Lebong memastikan seluruh ASN dapat mengakses dan menggunakan aplikasi pajak berbasis digital secara lancar. Pendampingan akan terus berjalan hingga seluruh guru dan tenaga kependidikan berhasil mengaktifkan akun Coretax sesuai ketentuan yang berlaku.
Hastag : #humasmtsn2rejanglebong
From : MTsN 2



