Penyuluh Agama KUA Sindang Kelingi Lakukan Pembaruan Data Perpajakan di Kantor Pajak Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) -- Dalam upaya meningkatkan
ketertiban administrasi dan menyelaraskan data sesuai ketentuan terbaru, para
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Kelingi melakukan kunjungan resmi ke
Kantor
Pelayanan Pajak pada Rabu (19/11).
Kunjungan ini merupakan
tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Agama
terkait penyelarasan data perpajakan bagi penyuluh agama, sebagai bagian dari
komitmen tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Empat
penyuluh yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Septi
Arjuani, Anggi Oktavia, Yulianti, dan Dian Maisari. Mereka
melakukan proses pembaruan data mulai dari verifikasi email, pemulihan
akses akun, hingga sinkronisasi identitas perpajakan.
Beberapa penyuluh sempat
mengalami kendala teknis, seperti lupa email dan kata sandi, sehingga
membutuhkan asistensi langsung dari petugas pajak.
Petugas kantor pajak
merespons dengan cepat, memberikan bantuan mulai dari reset
akun, pemeriksaan ulang data, hingga memastikan seluruh proses
berjalan sesuai prosedur layanan.
Para
penyuluh menyampaikan apresiasi atas pelayanan ramah dan pendampingan teknis
yang diberikan.
“Pendampingan
ini sangat membantu kami sehingga ke depan dapat mengakses layanan perpajakan
secara mandiri,”
ungkap salah satu penyuluh usai kegiatan.
Mereka juga menegaskan
komitmen untuk terus mengikuti regulasi administrasi, khususnya terkait
kewajiban perpajakan sebagai bagian dari profesionalitas dalam menjalankan
tugas.
Kegiatan
berlangsung lancar, tertib, dan produktif,
sekaligus memastikan bahwa seluruh penyuluh agama di bawah KUA Sindang Kelingi
kini memiliki data perpajakan yang telah diperbarui dan tersinkronisasi sesuai
ketentuan.
Dengan terselesaikannya
proses ini, KUA Sindang Kelingi menunjukkan keseriusan dalam menerapkan tata
kelola yang baik serta memperkuat integritas para penyuluh tidak hanya dalam
pembinaan masyarakat, tetapi juga dalam tanggung jawab administratif.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



