Jamin Validitas Data, PLO KUA Curup Utara Periksa Berkas Catin Sebelum Proses Penerbitan Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Kamis (20/11), Pelaksana Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) sebagai langkah awal dalam memastikan validitas data sebelum proses penerbitan buku nikah.
Pemeriksaan berkas ini bertujuan untuk memastikan seluruh data pribadi, dokumen persyaratan, serta lampiran administrasi catin telah sesuai dan lengkap sebagaimana ketentuan yang berlaku. Validitas data menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan buku nikah agar tidak terjadi kesalahan identitas maupun kendala administrasi di kemudian hari.
Fitra Hayani, S.E.I menjelaskan bahwa pemeriksaan detail terhadap setiap dokumen merupakan bentuk pelayanan profesional KUA Curup Utara dalam memberikan kepastian dan ketepatan data bagi masyarakat. “Kami selalu memastikan setiap berkas catin diverifikasi dengan teliti. Ini bukan hanya untuk kelancaran proses pencatatan pernikahan, tetapi juga untuk menjamin bahwa data yang akan dicetak dalam buku nikah benar-benar akurat,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam meningkatkan kualitas layanan pencatatan pernikahan melalui ketelitian administrasi serta pendampingan kepada calon pengantin dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Dengan adanya proses verifikasi ini, diharapkan penerbitan buku nikah dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan bebas dari kesalahan, sehingga memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. KUA Curup Utara terus berupaya menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan memudahkan masyarakat dalam setiap tahap pelayanan.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #ValidasiDataCatin#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



