Pemeriksaan Berkas Nikah oleh Pengadministrasian Perkantoran KUA Binduriang Berjalan Teliti dan Transparan
Rejang Lebong (Humas) – KUA Kecamatan Binduriang
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi
pernikahan yang profesional dan tertib. Pada Selasa (17/11/2025),
Pengadministrasi Perkantoran KUA Binduriang, Elidayani,
S.Pd, melakukan pemeriksaan berkas nikah bagi pasangan calon
pengantin (catin) yang telah mendaftarkan pernikahan mereka.
Kegiatan ini menjadi salah
satu tahapan penting dalam layanan pra-nikah untuk memastikan seluruh
persyaratan administrasi terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku. Dengan penuh
ketelitian, Elidayani memeriksa dokumen identitas diri, surat rekomendasi nikah,
persetujuan kedua mempelai, hingga berkas pendukung lainnya secara sistematis.
Selain melakukan verifikasi,
Elidayani juga memberikan penjelasan langsung kepada catin apabila terdapat
dokumen yang belum lengkap atau perlu perbaikan. Pendekatan yang komunikatif
dan ramah ini membuat pasangan merasa nyaman serta memahami tahapan yang harus
dipenuhi sebelum memasuki prosesi akad.
“Kami memastikan semua berkas
sesuai aturan agar proses akad nantinya berjalan lancar. Ketelitian adalah
kunci agar data yang masuk ke sistem benar dan valid,” ujar Elidayani.
Melalui pelayanan yang
tertata dan responsif ini, KUA Binduriang terus berupaya menjaga kualitas
layanan administrasi pernikahan. Tidak hanya memastikan kelengkapan berkas,
tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar setiap proses berjalan
sesuai standar, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab.
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang



