KUA Sindang Kelingi Tingkatkan Layanan Publik, Program “Seven in One” Permudah Pengurusan Dokumen Catin
Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali membuktikan komitmennya dalam
menghadirkan pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas melalui program
unggulan Seven in One. Program hasil kolaborasi antara Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kabupaten Rejang Lebong ini memberi kemudahan bagi pasangan pengantin baru
untuk memperoleh dokumen kependudukan secara lengkap pada hari pernikahan,
tanpa harus mengurus secara mandiri ke Kantor Dukcapil.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, pasangan
pengantin Mustofa dan Sandra Vebynta, warga Desa Pelalo, yang melangsungkan
akad nikah pada Minggu (23/11), secara resmi menerima manfaat program Seven in
One. Usai prosesi akad nikah, keduanya langsung memperoleh Buku Nikah, Kartu
Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru yang telah disesuaikan
dengan status perkawinan.
Dokumen tersebut diserahkan secara langsung
oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, didampingi Kepala Desa
Pelalo serta staf KUA. Dalam keterangannya, Bastul Biri menyampaikan bahwa
program Seven in One telah menjadi bentuk nyata upaya KUA dalam mewujudkan
pelayanan administrasi yang cepat, efisien, dan bebas hambatan bagi masyarakat.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu
catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan KK dan KTP,”
jelasnya.
Sementara itu, Mustofa, selaku penerima
manfaat, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kemudahan yang
diberikan melalui layanan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA
Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu lagi mengurus
dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Program Seven in One terus menjadi bukti
konkret komitmen KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang
responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan ini,
pasangan pengantin baru dapat lebih fokus menikmati momen bahagia tanpa
terbebani urusan administrasi kependudukan.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



