Berpartisipasi Aktif, PLO KUA Curup Tengah Serahkan Dokumen Seven In One Kepada Pengantin
Rejang Lebong (Humas) – Pelayanan prima kembali diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah melalui dukungan penuh terhadap program Seven In One Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong. Pada Jum’at (21/11), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Tengah menyerahkan secara langsung dokumen Seven In One kepada pasangan pengantin usai pelaksanaan akad nikah.
Program Seven In One merupakan inovasi layanan terpadu yang mempercepat proses pemenuhan administrasi kependudukan bagi pasangan baru menikah. Melalui program ini, satu rangkaian pencatatan nikah menghasilkan tujuh dokumen kependudukan secara langsung tanpa harus melakukan pengurusan tambahan ke kantor Disdukcapil. Dokumen tersebut antara lain: Kartu Keluarga terbaru, KTP-el perubahan status, Akta Kelahiran bagi pengantin yang belum ada, hingga dokumen pendukung kependudukan lainnya.
Dalam penyerahan tersebut, PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd, menyampaikan bahwa layanan tujuh dokumen sekaligus ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam mempermudah urusan administrasi masyarakat. “Pengantin tidak lagi disibukkan dengan mengurus dokumen ke Disdukcapil. Semua selesai setelah akad nikah, dan dokumen langsung diterima. Ini adalah bagian dari pelayanan cepat, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa KUA Curup Tengah tidak hanya bertugas melaksanakan pencatatan nikah, tetapi juga memastikan bahwa pasangan pengantin mendapatkan hak pelayanan kependudukan secara lengkap. Kolaborasi yang harmonis antara Kemenag dan Disdukcapil menjadi kunci terlaksananya pelayanan publik berbasis kemudahan tanpa birokrasi berbelit.
Pasangan pengantin Yandi dan Indah penerima layanan tampak bersyukur atas kemudahan yang diberikan. Mereka mengaku sangat terbantu karena tidak perlu mengalokasikan waktu dan biaya untuk mengurus administrasi kependudukan secara terpisah. “Pelayanannya luar biasa. Setelah akad, kami langsung menerima dokumen lengkap. Ini sangat membantu,” ungkap Indah.
Dengan terlaksananya penyerahan dokumen secara langsung itu, KUA Curup Tengah menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendukung program pemerintah yang menghadirkan layanan cepat, transparan, dan mudah bagi masyarakat. Pelayanan berupa penyerahan dokumen Seven In One direncanakan akan terus dilakukan secara konsisten setiap kali pelaksanaan pencatatan nikah.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah



