KUA Sindang Kelingi Serahkan Dokumen Kependudukan Lengkap kepada Pengantin Baru melalui Program “Seven in One”
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmen dan inovasinya
dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program unggulan Seven in
One. Program hasil kolaborasi Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan
Dinas Dukcapil Rejang Lebong ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi
pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan
tepat pada hari berlangsungnya akad nikah, tanpa perlu mengurus langsung ke
kantor Dukcapil.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, pasangan
pengantin asal Desa Belitar Muka, Mustakim dan pegi Ruanda, menjadi penerima
manfaat program tersebut. Prosesi penyerahan dilakukan pada Selasa (25/11),
bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi. Usai
pelaksanaan akad nikah, pasangan tersebut langsung menerima dokumen penting
berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah diperbarui
sesuai dengan status baru sebagai pasangan suami istri.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung
oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, didampingi oleh Septian
Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.
Dalam keterangannya, Bastul Biri menegaskan
bahwa program Seven in One merupakan wujud nyata komitmen KUA untuk
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, efektif, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu
catin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan KK dan KTP,” jelas
Bastul Biri.
Sementara itu, Mustakim, selaku penerima manfaat,
menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan profesional yang
telah diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA
Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu repot lagi
mengurus dokumen ke Dukcapil. Hemat waktu, tenaga, dan biaya,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi bukti nyata
keseriusan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang
responsif, modern, dan mendukung kemudahan bagi masyarakat. Dengan layanan ini,
pasangan pengantin baru dapat lebih fokus menikmati momen bahagia tanpa
terbebani urusan administratif.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



