Majlis Taklim Al Hidayah Kayu Manis Gelar Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini Bersama Penyuluh Agama
Rejang Lebong (Humas) — Majlis
Taklim Al Hidayah kembali menggelar kegiatan rutin pada Kamis (27/11),
bertempat di kediaman Ibu Esti, salah satu anggota majlis. Kegiatan ini
dipimpin oleh Ketua Majlis Taklim, Ibu Siti Masriah, dan dihadiri para ibu-ibu
jamaah dengan penuh antusias.
Dalam kesempatan
tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi, Slamet Cahyadi Sani, S.Sos, hadir sebagai narasumber dengan
membawakan tema “Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini.” Dalam penyampaiannya, beliau
menegaskan bahwa pernikahan dini membawa banyak dampak negatif, baik dari sisi
kesehatan, psikologis, maupun kesiapan ekonomi keluarga.
Slamet
menjelaskan bahwa usia matang dalam pernikahan sangat menentukan keharmonisan
rumah tangga dan kualitas generasi yang akan lahir. Beliau juga menyinggung
pentingnya menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah yang
diawali dengan kesiapan mental dan spiritual calon pengantin.
“Kita harus
bersama-sama mencegah pernikahan dini, terutama bagi anak-anak kita.
Pendidikan, pendampingan, serta kontrol orang tua sangat diperlukan agar mereka
tidak terjerumus ke dalam keputusan yang merugikan masa depan,” ujar Slamet di
hadapan jamaah.
Para peserta
terlihat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar pergaulan remaja,
peran orang tua, serta aturan pernikahan menurut agama dan negara. Kegiatan
ditutup dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat semakin memahami
pentingnya menjaga masa depan generasi muda dari risiko pernikahan usia anak.
Majlis Taklim Al
Hidayah berkomitmen untuk terus menghadirkan materi-materi edukatif demi
meningkatkan pemahaman keagamaan dan kualitas keluarga di Desa Kayu Manis.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

