Layanan Nikah dan Program Seven In One di Desa Belumai I Berjalan Lancar
Rejang
Lebong (Humas) --- Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti Desa Belumai I pada
Rabu (26/11) pukul 10.00 WIB, saat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Padang Ulak Tanding, Kenradinan, M.H.I,
melaksanakan layanan akad nikah sekaligus memberikan pelayanan terpadu Seven
In One Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Layanan terpadu Seven
In One merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Rejang
Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian
Agama Kabupaten Rejang Lebong, serta seluruh KUA kecamatan. Program ini
memudahkan pengantin dengan menghadirkan seluruh layanan administrasi
kependudukan dan pencatatan nikah dalam satu waktu dan satu tempat.
Pasangan
berbahagia yang melangsungkan akad pada hari itu adalah Rohayati
binti Muhidin dan Rohim bin Tukimin,
keduanya berasal dari Desa Belumai I. Prosesi diawali dengan penyampaian khutbah
nikah dan nasihat perkawinan oleh Kepala KUA, Kenradinan. Dalam
pesannya, beliau menekankan bahwa membangun rumah tangga sakinah,
mawaddah, wa rahmah memerlukan perjuangan, kesabaran, dan sikap
saling memahami.
“Setiap
pasangan memiliki karakter dan kekurangan masing-masing. Karena itu, diperlukan
sikap saling menerima, saling menjaga, dan berkomitmen merawat rumah tangga.
Pernikahan bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang harus
dijalani bersama dengan penuh tanggung jawab kepada pasangan dan kepada Allah
SWT,”
ucapnya.
Prosesi akad berlangsung
khidmat. Wali nikah, Muhidin,
mengucapkan ijab dengan lancar di hadapan penghulu, saksi, dan tamu undangan.
Jawaban kabul dari mempelai pria, Rohim bin Tukimin, terlontar dengan lantang
dan penuh keyakinan, membuat suasana sakral berubah menjadi haru dan bahagia.
Usai
akad, acara dilanjutkan dengan penyerahan Buku Nikah, KTP,
Kartu Keluarga (KK), serta KK orang tua masing-masing pengantin.
Seluruh dokumen diserahkan langsung oleh Kepala Desa Belumai I, Suparyono,
S.Sos, sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan layanan
administrasi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala
Desa menyampaikan apresiasi kepada Kepala KUA PUT dan seluruh jajaran yang
telah melaksanakan pelayanan dengan baik. “Terima
kasih kepada KUA dan seluruh staf yang telah membantu menyukseskan Program
Seven In One di desa kami. Layanan ini sangat bermanfaat dan memudahkan
masyarakat,” ujar Suparyono.
Kedua
pihak keluarga, yakni keluarga Bapak Muhidin
dan Bapak
Tukimin, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas
pelayanan ramah dan profesional dari KUA PUT sehingga akad nikah dapat
berlangsung lancar dan penuh khidmat.
Melalui kegiatan ini, KUA
Padang Ulak Tanding kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan
prima kepada masyarakat baik dalam urusan keagamaan maupun administrasi
kependudukan demi terwujudnya masyarakat yang tertib, religius, dan bahagia.
Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)

