Menjaga Aset, KUA Curup Tengah Ukur Ulang Luas Tanah Kantor
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya menjaga dan memastikan kejelasan aset negara, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah melaksanakan pengukuran ulang luas tanah kantor pada Kamis (27/11). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi yang dimiliki.
Pengukuran dilakukan oleh Penghulu KUA Curup Tengah dan segenap ASN dengan tujuan utama memperoleh data akurat mengenai batas dan luas lahan yang menjadi aset negara di bawah Kementerian Agama.
Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, mengatakan bahwa pengukuran ulang ini merupakan langkah penting dalam menjaga aset dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Aset negara harus dijaga dan dipastikan legalitasnya. Dengan melakukan pengukuran ulang, kami ingin memastikan bahwa data fisik sesuai dengan dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan masalah di masa depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Tengah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan pengukuran berlangsung dengan lancar dan hasilnya akan menjadi dasar pembaruan pencatatan aset dalam sistem administrasi Kementerian Agama.
Dengan dilaksanakannya pengukuran ulang ini, KUA Curup Tengah berharap dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan terhadap aset negara yang ada di wilayahnya.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#JagaAsetKUA#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

