Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Jum’at (28/11), Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, kembali menunjukkan dedikasi dan ketelitian tinggi dalam proses penyiapan dokumen pernikahan, khususnya pada tahap penempelan foto calon pengantin (catin) di buku nikah.
Sebagai bagian penting dari administrasi pernikahan, penempelan foto catin dilakukan dengan standar presisi untuk memastikan buku nikah tercetak rapi, resmi, dan siap digunakan sebagai dokumen autentik negara. Rahmat Yudhi Septian, M.Pd melaksanakan tugas tersebut dengan penuh kehati-hatian, mulai dari memastikan ukuran foto sesuai standar, posisi foto tidak miring, hingga kerapian setiap lembar buku.
“Ketelitian dalam menempel foto catin sangat berpengaruh pada kualitas buku nikah. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang menjaga mutu pelayanan dan wibawa dokumen negara,” ujarnya saat ditemui di ruang layanan KUA Curup Utara.
Langkah kerja teliti tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain memastikan akurasi data, kerapian dokumen juga menjadi bagian dari upaya memberikan hasil terbaik bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Dengan pelayanan yang profesional dan penuh tanggung jawab, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, memastikan setiap pasangan menerima buku nikah yang rapi, lengkap, dan sesuai standar regulasi.