Bersama Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Curup Tengah Ikuti Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Pencegahan Perkawinan Anak
Rejang Lebong (Humas) – Kepala KUA Curup Tengah bersama Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Perkawinan Anak yang digelar pada Jum’at (28/11). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan diikuti oleh sejumlah OPD serta instansi terkait.
Rapat tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Rejang Lebong serta memastikan penyusunan regulasi daerah yang komprehensif dan aplikatif. Pencegahan perkawinan anak dinilai menjadi isu penting yang harus ditangani secara serius melalui langkah edukatif, regulatif, dan pendampingan masyarakat.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Rejang Lebong, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, MHI, dalam kesempatan tersebut menegaskan peran strategis Kementerian Agama melalui KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan keluarga dan pernikahan.
“KUA memiliki peran penting dalam melakukan edukasi, verifikasi, dan pencegahan dini terhadap praktik perkawinan usia anak. Kami mendukung penuh penyusunan Perbup ini sebagai langkah nyata melindungi generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dan berperan aktif dalam implementasi kebijakan yang akan ditetapkan.
“Pencegahan perkawinan anak perlu kesadaran bersama. Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat melalui pembinaan, sosialisasi, dan layanan konsultasi keluarga di KUA,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dampak perkawinan usia dini cukup kompleks, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, psikologis, maupun kesejahteraan keluarga sehingga upaya pencegahannya harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Rapat ditutup dengan penyampaian masukan teknis dari berbagai instansi serta penyempurnaan draft rancangan Perbup yang selanjutnya akan dibahas pada tahap finalisasi.
Dengan keterlibatan KUA Curup Tengah dalam rapat ini, diharapkan ke depan terbangun sistem pencegahan perkawinan anak yang lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda sebagai aset bangsa.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Bersinergi#Pemkab.RejangLebong#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

