KUA Sindang Kelingi Rutinkan Kegiatan Muhadharoh, Perkuat Program Majelis Taklim dan Sosialisasi UU Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) ---- Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Kelingi bersama para penyuluh agama kembali
merutinkan kegiatan muhadharoh yang dilaksanakan di aula KUA Sindang Kelingi. Kegiatan ini
menjadi wadah koordinasi, pembinaan, dan penguatan program-program keagamaan
yang dijalankan penyuluh di masing-masing desa binaan. (01/12)
Dalam pertemuan
tersebut, setiap penyuluh agama memaparkan perkembangan kegiatan majelis taklim
di desa binaan masing-masing. Evaluasi dilakukan secara terbuka untuk
memastikan bahwa pembinaan umat berjalan efektif, berkelanjutan, dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu,
Kepala KUA Sindang Kelingi juga menegaskan pentingnya melanjutkan program
sosialisasi Undang-Undang Perkawinan serta PMA No. 30 Tahun 2024. Sosialisasi
ini selama ini telah berjalan dengan metode kunjungan keliling dari desa ke
desa, dan akan terus ditingkatkan agar masyarakat semakin memahami regulasi
pernikahan, prosedur administrasi, serta pentingnya kesiapan dalam membangun
keluarga sakinah.
“Kegiatan muhadharoh ini bukan hanya penguatan
internal, tetapi juga strategi agar layanan dan penyuluhan kita semakin tepat
sasaran. Sosialisasi UU Perkawinan dan PMA 30 Tahun 2024 harus terus kita
lanjutkan kolaboratif bersama para penyuluh,” ujar Kepala KUA.
Dengan rutinnya
kegiatan ini, KUA Sindang Kelingi berharap pelayanan keagamaan, pembinaan
majelis taklim, serta edukasi kepenghuluan dapat berjalan lebih maksimal dan
memberikan manfaat besar bagi masyarakat di seluruh desa kecamatan Sindang
Kelingi.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

