KUA Sindang Kelingi Percepat Layanan Pendaftaran Nikah, Catin Apresiasi Pelayanan Prima
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan cepat dan
profesional ditunjukkan melalui proses pendaftaran nikah calon pengantin
(catin) asal Desa Sindang Jaya atas nama Brian Adam Hisbulah dan Titik Hartini
Renowati. (02/12)
Pendaftaran tersebut sebelumnya telah diajukan
oleh Imam Desa Sindang Jaya. Setelah berkas diterima dan diverifikasi, proses
input data ke aplikasi SIMKAH dilakukan langsung oleh Septian Eko Saputra,
S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi. Proses tersebut
berjalan lancar sesuai rekomendasi pendaftaran yang telah masuk sejak 14
November 2025.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I, menyampaikan bahwa setiap pendaftaran nikah yang masuk akan segera
diproses melalui sistem SIMKAH. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran
pencatatan pernikahan, ketepatan data, serta percepatan penerbitan buku nikah
bagi pasangan calon pengantin.
“Setiap pendaftaran nikah yang kami terima
langsung kami proses melalui SIMKAH agar semua berjalan cepat, tepat, dan
sesuai prosedur. Ini penting untuk memastikan layanan publik berjalan optimal,”
ujar Bastul Biri.
Sementara itu, Brian Adam Hisbulah selaku
calon pengantin menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan
oleh KUA Sindang Kelingi.
“Terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi. Kami
merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang prima dan profesional,” ungkapnya.
Dengan terus meningkatnya kualitas pelayanan,
KUA Sindang Kelingi berharap dapat memberikan kontribusi terbaik dalam
mendukung tertib administrasi pernikahan serta memenuhi kebutuhan masyarakat
akan layanan keagamaan yang cepat dan berkualitas.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

