Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini, Selasa (02/12), Pelaksana Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui proses pencatatan pernikahan yang dilakukan secara profesional dan terintegrasi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Dalam pelaksanaan tugas hari ini, Lasminova Cholis memastikan seluruh data calon pengantin terinput dengan tepat, lengkap, dan valid ke dalam sistem, sehingga proses administrasi pernikahan dapat berjalan lancar serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Penggunaan SIMKAH tidak hanya membantu mempercepat proses pencatatan, tetapi juga menjamin keakuratan data serta meningkatkan transparansi layanan kepada masyarakat.
“Pencatatan pernikahan melalui SIMKAH sangat penting untuk memastikan setiap data terarsipkan dengan baik dan dapat diakses secara nasional. Ini juga bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di KUA Curup Utara,” ujar Lasminova saat melaksanakan proses entri data.
Dengan pemanfaatan SIMKAH, KUA Curup Utara terus berupaya mendukung digitalisasi layanan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus administrasi pernikahan. Langkah ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terintegrasi.
KUA Curup Utara berharap layanan pencatatan pernikahan berbasis digital ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi standar pelayanan yang modern dan terpercaya.