KUA Sindang Beliti Ilir Layani Konsultasi Wali Nikah bagi Pengantin Senior yang Tidak Lagi Memiliki Wali Nasab
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir menerima kedatangan masyarakat atau pengantin senior yang ingin berkonsultasi mengenai permasalahan wali nikah setelah seluruh wali nasab dalam keluarganya dinyatakan sudah tidak ada lagi atau telah wafat. Kedatangan tersebut diterima langsung oleh seluruh pegawai KUA dan ditangani dengan pendampingan penuh sesuai ketentuan syariat dan regulasi pelayanan Kementerian Agama. (04/12)
Pengantin senior datang ke KUA untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan wali, karena tidak ada lagi wali nasab yang memenuhi syarat. Permasalahan disampaikan secara lengkap, termasuk riwayat keluarga serta dokumen pendukung yang menunjukkan bahwa semua wali sedarah telah wafat.
Konsultasi dilakukan oleh pengantin senior dengan pendampingan seluruh pegawai KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Bapak Kendradinan, M.H.I.
Konsultasi dilaksanakan pada pertengahan pekan dalam jam layanan resmi KUA, sebagai bagian dari agenda pelayanan masyarakat yang terus dibuka setiap hari kerja.
Kegiatan berlangsung di Ruang Konsultasi Layanan Nikah KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.
Pengantin senior membutuhkan kepastian hukum serta bimbingan agama agar proses pernikahan dapat berlangsung sah dan sesuai syariat, karena ketiadaan wali nasab sering menimbulkan kebingungan dalam masyarakat.
Setelah menelaah data dan mendengarkan penjelasan pemohon, Kepala KUA Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I, memberikan solusi melalui penetapan wali hakim, sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman Kementerian Agama.
Beliau menyampaikan: “Apabila seluruh wali nasab telah wafat atau tidak lagi memenuhi syarat, maka KUA berkewajiban memberikan pendampingan serta menetapkan wali hakim agar pernikahan tetap sah, tertib, dan sesuai tuntunan syariat. Kami selalu siap membantu masyarakat dengan pelayanan yang tertib, ramah, dan bertanggung jawab.” Ungkapnya.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Edwinsya)Hastag : #Kanwil#kemenag#kemenagRL#KUA#KUASBI#SBI#Penyuluhan #PelayananPrima
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

