Mutu Pelayanan Ditingkatkan: PLO KUA Curup Utara Perketat Pemeriksaan Berkas Rekomendasi Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Rabu (03/12), Pelaksana Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, melakukan pemeriksaan ketat terhadap berkas pembuatan rekomendasi nikah untuk calon pengantin yang akan melangsungkan akad di luar wilayah KUA Curup Utara.
Langkah pengetatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam menjaga mutu pelayanan serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Fitra Hayani menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas menjadi tahap krusial untuk memastikan kevalidan data, kelengkapan dokumen, serta keabsahan syarat administrasi calon pengantin.
“Pembuatan rekomendasi nikah tidak hanya membutuhkan ketelitian, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa data calon pengantin benar-benar valid. Dengan pemeriksaan yang lebih teliti, kami ingin memberikan pelayanan terbaik sekaligus mencegah terjadinya kesalahan administrasi,” ujar Fitra.
Proses pemeriksaan meliputi pengecekan identitas diri calon pengantin, status pernikahan, data wali nikah, hingga kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Seluruh berkas diverifikasi secara sistematis agar tidak terjadi kendala saat proses pencatatan di KUA tujuan.
Kepala KUA Curup Utara mengapresiasi upaya PLO yang terus meningkatkan mutu pelayanan melalui ketelitian dan profesionalitas dalam setiap tugas yang dilaksanakan. Penguatan prosedur ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mendukung kelancaran pelayanan administrasi pernikahan.
Dengan adanya pengetatan pemeriksaan berkas rekomendasi nikah ini, KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang akurat, cepat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#Rekomendasi#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

