KUA Sindang Kelingi Layani Legalisir Buku Nikah untuk Pengurusan Pensiun dengan Cepat dan Profesional
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi
dalam menghadirkan pelayanan prima kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kali ini, layanan legalisir buku nikah diberikan kepada Bapak Sutanto, Kepala
Sekolah SD Air Dingin, yang mengurus kelengkapan administrasi pensiun. (04/12)
Kedatangan Bapak Sutanto di
KUA Sindang Kelingi disambut dengan pelayanan ramah dan sigap oleh Selamet
Cahyadi Sani, S.Sos., selaku Penyuluh Agama Islam. Petugas langsung melakukan
pemeriksaan berkas secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah dinyatakan
lengkap, berkas kemudian diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I, untuk proses penandatanganan legalisir.
Seluruh rangkaian pelayanan
berlangsung cepat, tertib, dan profesional tanpa berbelit-belit. Hal ini
membuat pemohon merasa sangat terbantu dan puas dengan pelayanan yang diterima.
“Pelayanan di KUA Sindang
Kelingi sangat cepat, responsif, dan baik. Saya merasa sangat terbantu dalam
proses legalisir buku nikah ini sebagai persyaratan pengurusan pensiun,” ungkap
Bapak Sutanto.
Seiring
meningkatnya kebutuhan layanan administrasi keagamaan di tengah masyarakat, KUA
Sindang Kelingi terus berupaya memberikan pelayanan yang efisien, transparan,
dan sesuai standar operasional. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen KUA
Sindang Kelingi dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat
dalam setiap urusan keagamaan dan administrasi.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

