Siapkan Generasi Sakinah, PAI KUA Curup Utara Sampaikan Materi Tujuan Menikah dan Peran Suami Istri
Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Kamis (04/12), Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, memberikan bimbingan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) tentang tujuan menikah dan peran suami istri sebagai fondasi dalam membangun keluarga sakinah.
Kegiatan pembinaan pra-nikah ini merupakan bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam memperkuat pemahaman pasangan calon suami istri agar siap menjalani kehidupan rumah tangga dengan landasan yang benar sesuai syariat Islam. Dalam penyampaiannya, Desi Marlina menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga ibadah yang memiliki tujuan besar untuk mewujudkan ketentraman, kasih sayang, serta keberkahan dalam keluarga.
Beliau menjelaskan bahwa memahami peran dan tanggung jawab suami istri merupakan bagian penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Suami sebagai pemimpin keluarga wajib memiliki tanggung jawab moral, nafkah lahir batin, serta membimbing istri dan anak. Sementara itu, istri memiliki peran besar dalam menjaga kehormatan keluarga, mengelola rumah tangga, dan menjadi pendamping setia.
“Jika kedua pasangan memahami tujuan menikah dan menjalankan peran masing-masing dengan penuh kesadaran, insyaAllah keluarga sakinah akan lebih mudah terwujud,” ujar Desi Marlina dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para calon pengantin yang hadir. Mereka merasa pembinaan seperti ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan berumah tangga yang penuh dinamika.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, KUA Curup Utara berharap dapat terus memberikan kontribusi dalam mencetak generasi keluarga yang kuat, harmonis, dan berorientasi pada nilai-nilai Islam. Dengan pemahaman yang tepat sejak awal, calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

