KUA Sindang Kelingi Perbaiki Data Buku Nikah Warga Pelalo, Tegaskan Pelayanan Profesional dan Transparan
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang
cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari respons
sigap petugas dalam menangani permohonan perbaikan data buku nikah milik
seorang warga Desa Pelalo. (08/12)
Heny, pemohon layanan,
mengajukan perbaikan data akibat adanya perbedaan penulisan nama. Dalam buku
nikah, namanya tercatat sebagai Heni, sementara pada KTP dan Kartu Keluarga tertulis Henyi. Perbedaan
tersebut berpotensi menimbulkan kendala administratif, sehingga perlu segera
ditindaklanjuti.
Menanggapi permohonan
tersebut, Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Septian Eko Saputra,
langsung melakukan penelusuran arsip pernikahan tahun 2017 untuk memastikan
keabsahan dan kesesuaian data pemohon. Proses verifikasi dilakukan secara
cermat guna menjamin ketepatan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah tahapan verifikasi
selesai, berkas permohonan diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I. Ia menjelaskan bahwa buku nikah tersebut memang diterbitkan
secara resmi dan tercatat di KUA Sindang Kelingi pada tahun 2017.
“Kesalahan penulisan kemungkinan terjadi saat proses pemberkasan. Setelah
pemohon menunjukkan dokumen pendukung seperti ijazah dan akta, kami segera
melakukan perbaikan data sesuai identitas yang benar,” jelasnya.
Sementara itu, Heny
mengungkapkan rasa syukur dan kepuasannya atas pelayanan yang diperoleh.
“Pelayanan di KUA Sindang Kelingi sangat memuaskan. Prosedurnya jelas,
petugasnya ramah, dan kami benar-benar terbantu,” ungkapnya.
Melalui pelayanan yang
profesional, ramah, dan tepat sasaran, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus
membuktikan komitmennya sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan
administrasi keagamaan yang terbaik bagi masyarakat.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

