MIN 1 Rejang Lebong Gelar Rapat Kelulusan
Rejang Lebong (Humas) – Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menggelar rapat kelulusan bagi siswa-siswi kelas 6 pada hari Senin (10/06). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang guru ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan seluruh dewan guru.
Rapat tersebut membahas kelulusan 64 siswa-siswi MIN 1 Rejang Lebong, dengan tujuan untuk menentukan apakah mereka lulus atau tidak. Terdapat tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap pelajar, yaitu: mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), berperilaku baik, dan telah mengikuti asesmen madrasah.
"Hari ini kita melakukan rapat kelulusan siswa kelas 6 yang berjumlah 64 orang. Ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap anak yakni pertama telah mengikuti KBM dan kegiatan lain di madrasah dari kelas 1 hingga kelas 6 dan tidak ada masalah selama proses tersebut, kedua berperilaku baik atau tidak melakukan pelanggaran berat, dan yang ketiga telah mengikuti asesmen madrasah. Untuk mengetahui apakah anak-anak tersebut telah memenuhi syarat atau belum itu berdasarkan laporan dari wali kelasnya. Pada rapat inilah wali kelas menjabarkan kepada seluruh majelis guru apakah anak-anak tersebut telah memenuhi syarat atau belum," jelas Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, Kepala MIN 1 Rejang Lebong.
Mufidatul Chairi menambahkan bahwa rapat kelulusan ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun. "Alhamdulillah rapat kelulusan ini berjalan dengan lancar tidak ada kendala apapun, dan 64 siswa MIN 1 Rejang Lebong dinyatakan lulus," tambahnya.
Dengan demikian, seluruh siswa-siswi kelas 6 MIN 1 Rejang Lebong dinyatakan lulus dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Semoga hasil ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berprestasi dan berperilaku baik di masa mendatang.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #MIN1RL #HUMAS #AM2024 #RejangLebong
From : MIN 1


.jpg)
