Layanan Kehendak Nikah dan Konsultasi Bimbingan Keluarga Sakinah Pada KUA PU Tanding
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT)
kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada Jumat (05/12), pukul 14.00 WIB, KUA PUT menerima kunjungan konsultasi dari
warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding terkait persyaratan kehendak nikah
sekaligus pembinaan dalam membangun hubungan suami istri yang harmonis.
Pada kesempatan tersebut,
Penyuluh Agama Islam KUA PUT, Haikal, S.Ag., dan Faik, S.Ag., menyampaikan
bahwa layanan KUA tidak hanya terbatas pada pencatatan pernikahan semata,
tetapi juga mencakup bimbingan, penyuluhan, dan konsultasi bagi calon
pengantin, pasangan suami istri, serta masyarakat secara umum. Upaya ini
diwujudkan melalui Program KOLEGA (Konsultasi Keluarga Sakinah) yang digagas oleh
Faik, S.Ag., sebagai ruang konsultasi keluarga yang edukatif dan solutif.
Di hari yang sama, KUA PUT
juga menerima kunjungan konsultasi dari sepasang calon pengantin, dr. Ega
Satriwi bersama ibundanya Hj. Suharti, S.P., serta calon suaminya dr. Muhammad
Ade yang berasal dari Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi
Sumatera Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi mengenai
persyaratan administrasi pernikahan, mengingat calon mempelai pria berasal dari
luar Provinsi Bengkulu, sekaligus meminta nasihat dan bimbingan pranikah dari
para penyuluh agama.
Dalam penjelasannya, Haikal,
S.Ag., menguraikan secara lengkap dokumen yang harus dipenuhi oleh calon
mempelai, antara lain surat pengantar nikah dari desa atau kelurahan,
persetujuan kedua calon mempelai, fotokopi KTP calon suami istri dan orang tua,
fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, fotokopi ijazah terakhir, pas foto
berlatar belakang biru ukuran 2x3 (4 lembar), 3x4 dan 4x6 (masing-masing 2
lembar), serta surat izin atasan bagi calon mempelai yang berstatus anggota TNI
atau Polri.
Sementara itu, Faik, S.Ag.,
selaku penggagas Program KOLEGA, memberikan bimbingan mengenai kiat-kiat
membentuk keluarga sakinah. Ia menegaskan bahwa keterbukaan, kepercayaan, dan
komunikasi yang sehat merupakan pilar utama dalam meminimalkan potensi konflik
dalam rumah tangga. Menurutnya, meskipun kedua calon mempelai memiliki latar
belakang pendidikan yang tinggi, pembekalan pranikah tetap sangat penting agar
mereka memasuki kehidupan berumah tangga dengan pemahaman yang matang.
Pihak keluarga calon
mempelai, diwakili oleh Hj. Suharti, S.P., menyampaikan apresiasi dan terima
kasih kepada para penyuluh agama serta seluruh staf KUA Padang Ulak Tanding
atas penjelasan dan bimbingan yang diberikan. Ia berharap nasihat dan arahan
tersebut dapat menjadi bekal berharga bagi anak-anaknya dalam menjalani
kehidupan rumah tangga kelak.
Kepala KUA Kecamatan Padang
Ulak Tanding, Kenradinan, M.HI., turut memberikan arahan bahwa KUA harus hadir
sebagai fasilitator bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan bimbingan
terkait permasalahan keluarga, keagamaan, dan sosial. Dengan adanya para
penyuluh agama, ia berharap KUA mampu memberikan solusi yang tepat, cepat, dan
bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi.
Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)

