Rejang Lebong (Humas) – Pada hari ini, Senin (08/12), PLO KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan pemeriksaan dan penelitian berkas calon pengantin (catin) dari Desa Batu Dewa sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan administrasi pernikahan di lingkungan KUA Curup Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari kelengkapan identitas kedua calon mempelai, rekomendasi nikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan yang teliti menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekeliruan administrasi yang dapat menghambat proses pencatatan pernikahan.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam meneliti berkas catin bukan hanya bentuk profesionalitas, tetapi juga komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai prosedur sehingga calon pengantin dapat melaksanakan akad nikah dengan lancar dan tanpa kendala,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang akurat dan cepat hanya bisa diwujudkan apabila berkas yang diterima sudah lengkap dan benar. Oleh karena itu, pihak KUA terus mendorong calon pengantin maupun perangkat desa untuk bekerja sama dalam memastikan dokumen telah dipersiapkan dengan baik sebelum diserahkan.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan pengalaman administrasi pernikahan yang mudah, tertib, dan sesuai regulasi bagi seluruh masyarakat, termasuk warga Desa Batu Dewa.