KUA Sindang Kelingi Tingkatkan Ketelitian Pemeriksaan Berkas Nikah untuk Pelayanan Prima
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. Pada kesempatan ini,
Dian Maisari, S.Pd, dan Yulianti selaku Penata Layanan Operasional dan operator
pelayanan operasional, melaksanakan pemeriksaan berkas nikah melalui aplikasi
SIMKAH dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. (09/12)
Pemeriksaan data dilakukan untuk memastikan
seluruh berkas calon pengantin (catin) sesuai dengan dokumen pendukung sebelum
memasuki proses pencetakan buku nikah menggunakan printer PLQ-20. Langkah ini
penting untuk mencegah kesalahan data yang dapat menghambat pelayanan.
“Hari ini saya melakukan pemeriksaan berkas
untuk empat pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad dalam waktu
dekat. Pemeriksaan kami lakukan maksimal dua hari sebelum akad agar nomor akta
nikah tetap urut dan tidak terjadi ketidaksesuaian maupun berkas yang
tertukar,” ungkap Dian.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I,
juga menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan layanan administrasi
pernikahan.
“Setiap berkas catin harus dicek dengan fokus
dan hati-hati. Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada hasil cetak buku
nikah dan menimbulkan kendala administratif di masa mendatang. Karena itu, kami
selalu mengutamakan pelayanan yang teliti, cepat, dan profesional,” jelasnya.
Dengan konsistensi dalam pemeriksaan berkas
dan pengelolaan data, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menghadirkan pelayanan
yang tertib, akurat, dan berkualitas bagi masyarakat, khususnya calon pengantin
yang sedang mempersiapkan hari istimewanya.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

