KUA Sindang Kelingi Gelar Muhadharah Fikih Wanita untuk Pembekalan Penyuluh Agama
Rejang Lebong
(Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menggelar kegiatan
Muhadharah pada Selasa (09/12), bertempat di aula KUA. Kegiatan ini difokuskan
pada pembahasan fikih wanita, sebuah topik yang belakangan ini banyak ditanyakan oleh jamaah
di berbagai majlis taklim.
Acara dipandu
oleh Septian Eko Saputra yang membuka kegiatan dengan penjelasan tentang
urgensi pemahaman fikih khususnya bagi kalangan penyuluh. Ia menyampaikan bahwa
banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai haid, nifas, istihadhah, aurat,
dan ibadah bagi perempuan, membuat materi ini perlu dibahas secara mendalam dan
sistematis.
Penyuluh Agama
Islam KUA Sindang Kelingi, Slamet Cahyadi Sani, hadir sebagai pemateri utama.
Dalam penyampaiannya, Slamet menjelaskan berbagai persoalan fikih wanita dengan
merujuk kepada dalil Al-Qur’an dan hadis serta pandangan ulama fikih.
Pembahasan meliputi hukum-hukum ibadah, batasan-batasan syar’i, hingga
persoalan sehari-hari yang sering ditanyakan jamaah, seperti kondisi sah
shalat, aturan wudhu, dan tata cara bersuci bagi wanita.
Muhadharah ini
sekaligus menjadi wadah pembekalan bagi para penyuluh agama dalam mempersiapkan
materi yang akan dibawa ke majlis-majlis taklim di desa-desa. Dengan pembahasan
yang komprehensif, para penyuluh diharapkan mampu memberikan penjelasan yang
tepat, ramah, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan
berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi ringan
antarpenyuluh. Kepala KUA menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan
ini karena menjadi sarana peningkatan kapasitas penyuluh dalam memberikan
pelayanan keagamaan yang berkualitas.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

