Pemantapan Kelompok Pemberdayaan Kampung Zakat Desa Turan Baru
Rejang Lebong (Humas) — Pengurus Kampung Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong bersama Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan pemantapan pembentukan kelompok pemberdayaan bagi para mustahik penerima manfaat Program Kampung Zakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (08/12/2025) ini berlangsung di Desa Turan Baru, Kecamatan Curup Selatan, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.
Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan para mustahik agar siap tergabung dalam kelompok usaha produktif yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini menegaskan komitmen bersama agar Program Kampung Zakat tidak berhenti sebatas bantuan sesaat, melainkan mampu mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Alfuadi, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa Program Kampung Zakat dirancang sebagai program pemberdayaan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan konsumtif. Melalui pendampingan yang tepat dan pengelolaan usaha yang profesional, mustahik diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan secara bertahap bertransformasi dari penerima zakat menjadi pihak yang mandiri secara ekonomi.
Menurutnya, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan keadilan sosial, sekaligus penguat ekonomi umat apabila dikelola secara produktif.
“Kampung Zakat harus menjadi ruang tumbuhnya usaha produktif masyarakat. Oleh karena itu, perlu segera ditetapkan jenis usaha yang akan dikembangkan serta dilakukan pemantapan kelompok pemberdayaan agar program berjalan terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ujar H. Alfuadi.
Kegiatan pemantapan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi antara pengelola Kampung Zakat, pendamping, dan para penerima manfaat. Dari hasil musyawarah bersama, disepakati bahwa usaha pengelolaan bubuk kopi akan menjadi unit usaha produktif yang dijalankan, dengan mempertimbangkan potensi lokal, keterampilan masyarakat, serta peluang pasar yang menjanjikan di wilayah setempat.
Melalui sinergi dan komitmen bersama antara Kementerian Agama, BMH, dan masyarakat, Program Kampung Zakat Rejang Lebong diharapkan mampu menjadi contoh keberhasilan zakat produktif, sekaligus motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
(Edwin/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : Kemenag

.jpg)

