Tertib Administrasi: PLO KUA Curup Utara Layani Konsultasi Warga Terkait Buku Nikah yang Hilang
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini, Selasa (09/12), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melayani konsultasi dari seorang warga yang datang untuk meminta penjelasan terkait hilangnya salah satu Buku Nikah miliknya.
Dalam pelayanan yang berlangsung di ruang layanan KUA Curup Utara tersebut, Lasminova Cholis menjelaskan langkah-langkah resmi yang harus ditempuh oleh warga apabila mengalami kehilangan dokumen negara, termasuk Buku Nikah. Ia menegaskan bahwa ketertiban administrasi merupakan hal penting agar data pernikahan tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lasminova juga memberikan arahan terkait prosedur pengajuan duplikat Buku Nikah, mulai dari pembuatan surat kehilangan dari kepolisian hingga proses verifikasi data di KUA. Selain itu, ia memastikan bahwa pihak KUA siap membantu warga dalam proses tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik, terutama ketika masyarakat menghadapi kendala administrasi seperti hilangnya dokumen penting. Prosedurnya jelas, dan kami akan membantu sampai selesai,” ujarnya saat memberikan penjelasan kepada warga.
Konsultasi ini menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang tepat serta solusi yang sesuai dengan regulasi. Melalui pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Curup Utara terus mendorong tertib administrasi demi kemudahan dan ketertiban masyarakat.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #TertibAdministrasi#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

