KUA Curup Timur Laksanakan Penasihatan bagi Empat Pasang Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur melaksanakan kegiatan penasihatan perkawinan bagi empat pasangan calon pengantin (catin) sebagai bagian dari rangkaian pelayanan nikah. Kegiatan tersebut berlangsung di KUA Curup Timur dan disampaikan oleh Ahmad Rifai, Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.( 10/12/2025 )
Dalam penasihatannya, Ahmad Rifai menekankan bahwa
pernikahan merupakan akad yang kuat (mitsaqan ghalizha) dan ibadah yang harus
dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan para catin agar
menjadikan agama sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga, menjaga
komunikasi, serta saling memahami peran dan kewajiban masing-masing.
Lebih lanjut, para calon pengantin diarahkan untuk
menyiapkan kesiapan mental dan spiritual agar mampu menghadapi dinamika kehidupan
berumah tangga. Nilai kesabaran, keikhlasan, dan saling menguatkan disebut
sebagai kunci terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H.,
menyampaikan bahwa kegiatan penasihatan ini merupakan bagian penting dari
pelayanan KUA. “Melalui penasihatan yang diberikan oleh penyuluh agama, kami
berharap para catin memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan rumah
tangga secara harmonis dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KUA Curup Timur
terus berkomitmen tidak hanya memberikan pelayanan administrasi nikah, tetapi
juga melakukan pembinaan dan pendampingan keagamaan bagi masyarakat.
Hastag : KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpg)

