Kerjasama Prodi HKI IAIN Curup, Komisi Hukum MUI Rejang Lebong Gelar Penyuluhan Hukum Waris Islam
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya meningkatkan literasi masyarakat terkait hukum keluarga, Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Curup bekerja sama dengan Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Waris Islam, beberapa hari yang lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Fakultas Syari’ah IAIN Curup tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat, Imam dan BMA Se-Kecamatan Curup Utara ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pembagian harta waris sesuai ketentuan syariat, sekaligus mencegah terjadinya sengketa keluarga yang sering muncul akibat minimnya pengetahuan tentang aturan kewarisan.
Sekretaris Komisi Hukum MUI Kabupaten Rejang Lebong yang Ketua Prodi HKI IAIN Curup, Dr. Laras Shesa, S.HI.,M.H dalam pemaparannya menegaskan bahwa hukum waris Islam memiliki prinsip keadilan yang telah diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis. “Banyak konflik keluarga terjadi karena kurangnya pemahaman tentang siapa saja yang berhak menerima warisan serta bagaimana pembagiannya. Melalui penyuluhan ini, kita ingin masyarakat memahami aturan yang telah ditetapkan syariat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dekan FSEI IAIN Curup, Dr. KH. Ngadri Yusro, M.Ag, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Ia menilai kolaborasi dengan MUI merupakan langkah strategis untuk mendekatkan ilmu hukum Islam kepada masyarakat secara langsung.
Dalam kegiatan tersebut mengahdirkan narasumber antara lain : Ketua MUI Kab. Rejang Lebong, KH. Muhammad Abu Dzar, Lc.,MHI, Anggota Komisi Hukum MUI Kab. Rejang Lebong, Budi Birahmat, S.HI.,M.IS dan Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Curup, Dr. Laras Shesa, S.HI.,M.H.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas kasus-kasus waris yang kerap terjadi di masyarakat, seperti hak ahli waris pengganti, pembagian waris bagi anak perempuan, serta penyelesaian persoalan warisan yang belum dibagi bertahun-tahun.
Kegiatan diakhiri dengan harapan bahwa penyuluhan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar pemahaman masyarakat mengenai hukum waris Islam semakin baik, sehingga mampu menciptakan keharmonisan keluarga dan mengurangi potensi konflik.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #MUIRejangLebong#BerkhidmatdanBersinergiUntukUmmat#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

