Mutakhirkan Data Perkawinan, PLO KUA Curup Utara Catat Nikah di Aplikasi SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini, Kamis (11/12), Pengelola Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, melakukan pencatatan nikah melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) sebagai upaya memutakhirkan data perkawinan dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan KUA Curup Utara.
Proses pencatatan nikah ini dilakukan dengan teliti dan cermat, mulai dari pengecekan identitas calon pengantin, verifikasi dokumen persyaratan, hingga penginputan seluruh data ke dalam sistem SIMKAH secara lengkap dan akurat. Pemutakhiran data ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa informasi pernikahan tersimpan dengan baik, mudah diakses, serta terintegrasi dengan sistem pusat Kementerian Agama.
Fitra Hayani menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SIMKAH tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga membantu mencegah terjadinya kesalahan data. “Pencatatan nikah melalui SIMKAH memberikan kemudahan sekaligus kepastian administrasi. Semua data tersimpan dengan aman dan bisa diverifikasi sewaktu-waktu,” ujarnya.
Dengan pemanfaatan teknologi ini, KUA Curup Utara terus berupaya memberikan layanan yang modern, profesional, dan responsif sesuai tuntutan zaman. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA untuk mendukung tata kelola administrasi perkawinan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan pencatatan nikah melalui SIMKAH diharapkan dapat meningkatkan kualitas data perkawinan serta memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di KUA Curup Utara.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #MutakhirkanDataPerkawinan#PLOKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

