Dukung Administrasi Terpadu, PLO KUA Curup Utara Ambil Dokumen Seven in One Catin di MPP
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan
terintegrasi terus ditunjukkan KUA Curup Utara. Pada Jumat (12/12), Petugas
Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd,
melaksanakan pengambilan dokumen Seven in One calon pengantin (catin) di Mal Pelayanan
Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya mendukung administrasi terpadu dalam pelayanan perkawinan sekaligus
mempercepat proses layanan kepada masyarakat. Melalui program Seven in One,
berbagai dokumen kependudukan dan administrasi pendukung pernikahan dapat
diurus secara terintegrasi dalam satu layanan, sehingga calon pengantin tidak
lagi harus berpindah-pindah instansi untuk melengkapi persyaratan.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd
menjelaskan bahwa layanan ini sangat membantu KUA dalam memastikan kelengkapan
serta keabsahan berkas calon pengantin sebelum proses pencatatan nikah
dilaksanakan. “Dengan adanya layanan terpadu di MPP, proses administrasi
menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien. Hal ini tentu berdampak pada
peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi
antarinstansi dalam layanan Seven in One menjadi contoh nyata kolaborasi pemerintah
dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan. Tidak hanya mempercepat
proses, sistem ini juga meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang dapat menghambat
pencatatan pernikahan.
KUA
Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan
responsif melalui optimalisasi peran PLO serta pemanfaatan layanan terpadu yang
tersedia. Diharapkan, langkah ini dapat mendukung terwujudnya administrasi
perkawinan yang rapi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
sekaligus memberikan kenyamanan dan kepuasan bagi masyarakat.
Hastag : #SevenInOne#KUACurupUtara#MalPelayananPublik
From : KUA Curup Utara

.jpg)

