Warga Desa Belitar Muka Konsultasikan Berkas Pernikahan ke KUA Sindang Kelingi
Rejang
Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,
khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Komitmen tersebut diwujudkan
melalui pelayanan konsultasi yang ramah, profesional, dan edukatif kepada calon
pengantin, Senin (15/12).
Salah seorang warga Desa
Belitar Muka, Dini, datang ke KUA Sindang Kelingi untuk berkonsultasi terkait
kelengkapan berkas pernikahan. Konsultasi tersebut dilayani langsung oleh
Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi, Selamet Cahyadi Sani, S.Sos.I. Dengan
penuh ketelitian, beliau menjelaskan secara rinci tahapan pengurusan
administrasi pernikahan, termasuk kewajiban pengunggahan dokumen melalui
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya itu, Kepala KUA
Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, turut memberikan arahan singkat namun
padat makna. Arahan tersebut membantu masyarakat memahami alur dan mekanisme
administrasi pernikahan agar seluruh proses dapat berjalan tertib, efektif,
serta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Penjelasan yang disampaikan
oleh pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat terbantu,” ungkap
Dini usai mengikuti konsultasi.
Melalui layanan konsultatif ini, KUA Sindang Kelingi kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai institusi yang berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Diharapkan, setiap proses pernikahan yang dilaksanakan dapat berjalan sesuai aturan serta membawa keberkahan bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga.
(Septian Eko Saputra/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

