Lewat Program Seven in One, KUA Sindang Kelingi Permudah Pengantin Baru Urus Dokumen Kependudukan
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program unggulan Seven in One.
Program hasil sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong ini
memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin baru untuk memperoleh dokumen
kependudukan secara cepat dan tepat, tanpa harus mengurus langsung ke kantor
Dukcapil.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, pasangan
pengantin asal Desa Belitar Muka, Dimas dan Defia, menjadi penerima manfaat
program Seven in One. Prosesi penyerahan dokumen dilaksanakan pada Senin
(15/12), bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Sindang Kelingi.
Pasangan tersebut sebelumnya telah melangsungkan akad nikah pada 12 Desember
2025.
Melalui program ini, pasangan pengantin
langsung menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) terbaru yang telah diperbarui sesuai dengan status
perkawinan.
Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung
oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, didampingi oleh Septian
Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.
Dalam keterangannya, Bastul Biri menegaskan
bahwa program Seven in One merupakan wujud nyata komitmen KUA dalam
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, efektif, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Program ini kami prioritaskan bagi pasangan
yang baru melangsungkan pernikahan. Tujuannya untuk mempermudah dan membantu
calon pengantin tanpa harus repot ke Dukcapil dalam mengurus pembaruan Kartu
Keluarga dan KTP,” jelasnya.
Sementara itu, Dimas, selaku penerima manfaat,
menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh
KUA Sindang Kelingi.
“Kami sangat berterima kasih kepada KUA
Sindang Kelingi. Dengan adanya program ini, kami tidak perlu lagi mengurus
dokumen ke Dukcapil. Prosesnya cepat, praktis, dan sangat membantu,” ungkapnya.
Program Seven in One menjadi bukti nyata
keseriusan KUA Sindang Kelingi dalam menghadirkan pelayanan publik yang
responsif, modern, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat. Dengan layanan
ini, pasangan pengantin baru dapat lebih fokus menikmati momen bahagia tanpa
terbebani urusan administratif.
Hastag : KUA SINDANG KELIGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

