Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Senin (15/12), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara Lasminova Cholis, S.Pd.I melaksanakan pencetakan buku nikah menggunakan printer passbook dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keabsahan dokumen perkawinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi nikah kepada masyarakat.
Pencetakan buku nikah dengan printer passbook membutuhkan ketepatan tinggi, mulai dari penyesuaian format, kesesuaian data pasangan suami istri, hingga kerapian hasil cetak. Oleh karena itu, setiap tahapan dilaksanakan secara teliti agar tidak terjadi kesalahan penulisan identitas, tanggal, maupun nomor akta nikah yang dapat berdampak pada keabsahan dokumen di kemudian hari.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam pencetakan buku nikah merupakan bagian penting dari tanggung jawab PLO KUA. Buku nikah tidak hanya berfungsi sebagai bukti sah pernikahan, tetapi juga menjadi dokumen negara yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi lainnya.
Melalui pencetakan buku nikah yang rapi dan akurat dengan printer passbook, KUA Curup Utara berkomitmen memberikan layanan yang profesional, tertib, dan terpercaya. Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya administrasi perkawinan yang valid serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat penerima layanan.
Dengan pelayanan yang cermat dan berorientasi pada keabsahan dokumen, KUA Curup Utara terus berupaya meningkatkan mutu layanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.